Oke, jadi tulisan ini gua ambil dari pengalaman gua pribadi ketika kajian Ustadz Khalid Basalamah di masjid Nurul Iman, Blok M Square (pake gua lu aja ya biar ga baku baku amat mwehehe). saat sang Ustadz lagi membuka sesi tanya jawab [yang menggunakan kertas lalu dibacakan oleh ustadznya dan langsung dijawab]. Ada seorang jamaah yang bertanya: "Dulu saya orangnya emosian dan sangking emosinya saya pernah mengucapkan kalimat kekufuran, yakni meghina Rasulullah Shalallahu 'alayhi Wassallam dalam keadaan sadar. Tetapi tidak dengan terang terangan, melainkan dengan bisik bisik. Kini kejadian tersebut sudah lama berlalu dan saya sangat menyesali perbuatan tersebut. Saya juga pernah mendengar bahwa hukuman bagi penghina Allah dan Rasulnya adalah dibunuh. Maka pertanyaannya, bisakah hukum bunuh diri sebagai penebus dosa saya?"
Seketika Jamaah yang ada disana langsung tertawa, lalu Ustadznya menjawab "Jangan bunuh diri" sambil sedikit tertawa. Dan melanjutkan dengan membacakan firman Allah Ta'ala yang berbunyi: "Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepada kamu.....(QS. an-Nisa': 29-30)"
Lalu beliau menyarankan untuk si penanya tersebut untuk bertaubat [karena tindakan tersebut yakni menghina Nabi merupakan suatu bentuk kekufuran] dan menyarankan untuk menutupi 'aibnya tersebut. Karena hukuman (hadd) dalam Islam hanya berlaku bagi orang orang yang kepergok melakukan suatu perbuatan dosa (yang memang harus di hadd). "maka tak masalah, antum bertaubat, InsyaaAllah dimaafkan. Fir'aun saja, andaikata dia bertaubat setelah mengaku sebagai Tuhan, maka Allah ampuni." kata beliau.
Lalu beliau membacakan potongan Hadits yang diriwayatkan dari Imam Tirmidzi: Jibril berkata "Wahai Muhammad, seandainya kamu melihatku mengambil Lumpur laut, lalu aku suapkan di mulutnya karena aku takut rahmat mendapatinya."
*NOTE: Pembahasan diatas merupakan apa yang gua tangkap/catat saja ketika kajian berlangsung dan merupakan intinya saja.
Lalu beliau menyarankan untuk si penanya tersebut untuk bertaubat [karena tindakan tersebut yakni menghina Nabi merupakan suatu bentuk kekufuran] dan menyarankan untuk menutupi 'aibnya tersebut. Karena hukuman (hadd) dalam Islam hanya berlaku bagi orang orang yang kepergok melakukan suatu perbuatan dosa (yang memang harus di hadd). "maka tak masalah, antum bertaubat, InsyaaAllah dimaafkan. Fir'aun saja, andaikata dia bertaubat setelah mengaku sebagai Tuhan, maka Allah ampuni." kata beliau.
Lalu beliau membacakan potongan Hadits yang diriwayatkan dari Imam Tirmidzi: Jibril berkata "Wahai Muhammad, seandainya kamu melihatku mengambil Lumpur laut, lalu aku suapkan di mulutnya karena aku takut rahmat mendapatinya."
*NOTE: Pembahasan diatas merupakan apa yang gua tangkap/catat saja ketika kajian berlangsung dan merupakan intinya saja.
Komentar
Posting Komentar