Langsung ke konten utama

Bunuh diri untuk menebus dosa?


Related image

Oke, jadi tulisan ini gua ambil dari pengalaman gua pribadi ketika kajian Ustadz Khalid Basalamah di masjid Nurul Iman, Blok M Square (pake gua lu aja ya biar ga baku baku amat mwehehe). saat sang Ustadz lagi membuka sesi tanya jawab [yang menggunakan kertas lalu dibacakan oleh ustadznya dan langsung dijawab]. Ada seorang jamaah yang bertanya: "Dulu saya orangnya emosian dan sangking emosinya saya pernah mengucapkan kalimat kekufuran, yakni meghina Rasulullah Shalallahu 'alayhi Wassallam dalam keadaan sadar. Tetapi tidak dengan terang terangan, melainkan dengan bisik bisik. Kini kejadian tersebut sudah lama berlalu dan saya sangat menyesali perbuatan tersebut. Saya juga pernah mendengar bahwa hukuman bagi penghina Allah dan Rasulnya adalah dibunuh. Maka pertanyaannya, bisakah hukum bunuh diri sebagai penebus dosa saya?"


Seketika Jamaah yang ada disana langsung tertawa, lalu Ustadznya menjawab "Jangan bunuh diri" sambil sedikit tertawa. Dan melanjutkan dengan membacakan firman Allah Ta'ala yang berbunyi: "Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepada kamu.....(QS. an-Nisa': 29-30)"
Lalu beliau menyarankan untuk si penanya tersebut untuk bertaubat [karena tindakan tersebut yakni menghina Nabi merupakan suatu bentuk kekufuran] dan menyarankan untuk menutupi 'aibnya tersebut. Karena hukuman (hadd) dalam Islam hanya berlaku bagi orang orang yang kepergok melakukan suatu perbuatan dosa (yang memang harus di hadd). "maka tak masalah, antum bertaubat, InsyaaAllah dimaafkan. Fir'aun saja, andaikata dia bertaubat setelah mengaku sebagai Tuhan, maka Allah ampuni." kata beliau.
Lalu beliau membacakan potongan Hadits yang diriwayatkan dari Imam Tirmidzi: Jibril berkata "Wahai Muhammad, seandainya kamu melihatku mengambil Lumpur laut, lalu aku suapkan di mulutnya karena aku takut rahmat mendapatinya."


*NOTE: Pembahasan diatas merupakan apa yang gua tangkap/catat saja ketika kajian berlangsung dan merupakan intinya saja.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Imam Mahdi itu siapa?

﷽ ‎ Dalam Islam, memang dikenal berbagai macam kisah-kisah. Mulai dari heroik, kepahlawanan, bahkan tak jarang, cerita futuristik. Pada dasarnya, kita tidak mengetahui bahwa kisah itu benar atau tidak, kecuali setelah melalui cara pengujian validitas. Dalam beberapa kajian, kisah terkadang dilihat bukan semata persoalan valid atau tidaknya. Akan tetapi, bagaimana kisah, cerita tersebut berfungsi secara efektif sebagai basis pembenaran atas sebuah keyakinan. Terkadang keyakinan tersebut, bisa berasal dari kepentingan politis kelompok tertentu. Dari sini lah, certia, mitos berfungsi sebagai pembenaran atas keyakinan dan asumsi bagi para pembaca, pendengar. Kisah Imam al-Mahdi termasuk di antara kisah terpopuler. Kemunculan Imam al-Mahdi diyakini merupakan salah satu tanda akhir zaman, hari kiamat. Sosok al-Mahdi merupakan sosok misterius, namun sekaligus selalu dinantikan. Sebagaimana terlihat dalam namanya,  “al-Mahdi al-Muntazhar” . Sosok al-Mahdi tercantum dalam hadis N

Perbedaan Hudud, Qishash, Jinayat, Ta'zir, dan Mukhalafah

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم Hudud Segala ketentuan, batasan, dan bahkan mekanisme penerapan hukuman had telah dibicarakan dalam nash, ada dalam Qur'an dan/atau Hadits. Dan hak Allah lebih dominan. mengenai Had, Allah memiliki hak absolut dalam hukum. Semua elemen harus tunduk dan patuh dibawah aturannya. Manusia, baik korban, pelaku, bahkan negara harus mematuhi ketentuan ketentuan yang telah ditetapkan syariat. Mereka sekedar menjalankan apa yang telah diperintahkan terkait dengan hukum dan sanksinya. Jika misalnya, terjadi tindak pidana tuduhan zina, dan si penuduh tidak dapat mendatangkan saksi yang cukup, maka ia haruslah dihukum sesuai dengan ketentuan syara, meski si korban atau negara telah memaafkan perbuatan si penuduh tersebut. Qishash Segala ketentuan, batasan, dan bahkan mekanisme penerapan hukuman Qishash telah dibicarakan dalam nash, ada dalam Qur'an dan/atau Hadits. Hanya saja, Hukuman Qishash harus sepadan, sesuai den

Taubat Nasuha

﷽ ‎ by Dava Nesta Makna Taubat nasuha adalah kembalinya seseorang dari perilaku dosa ke perilaku yang baik yang diperintahkan Allah.  Taubat nasuha adalah taubat yang betul-betul dilakukan dengan serius atas dosa-dosa besar yang pernah dilakukan di masa lalu. Pelaku taubat nasuha betul-betul menyesali dosa yang telah dilakukannya, tidak lagi ada keinginan untuk mengulangi apalagi berbuat lagi, serta menggantinya dengan amal perbuatan yang baik dalma bentuk ibadah kepada Allah dan amal kebaikan kepada sesama manusia. Dosa ada dua macam: dosa pada Allah saja dan dosa kepada Allah dan manusia (haqqul adami). Cara tobat karena dosa pada Allah cukup meminta ampun kepada Allah sedang menyangkut kesalahan pada sesama manusia harus meminta maaf langsung kepada orang yang bersangkutan di samping kepada Allah.   Dalil dalil dasar taubat nasuha - QS Al-Maidah : 39 فمن تاب من بعد ظلمه وأصلح فإن الله يتوب عليه , إن الله غفور رحيم Artinya: Maka barangsiapa bertaubat (di